Kami yang tergabung disini memiliki pelayanan dan tanggung jawab serta komitmen yang tinggi terhadap penyelesaian perkara yang sedang ditangani.
Para Advokat/Pengacara yang tergabung disini adalah para Advokat yang handal dan profesional dibidangnya masing-masing.
Bukan persoalan menang atau kalah tetapi soal bagaimana menyelesaiakan perkara sebagaimana seharusnya.
Penyelesaian perkara yang cepat, tepat, ringkas, efisien dan tuntas, Jujur dan bertanggung jawab.
Memberikan pelayanan jasa hukum kepada Klien, dalam bentuk pelayanan sebagai klien tetap atau klien tidak tetap.
Kantor MHS & Rekan akan mengirimkan Proposal kepada calon klien, lalu akan dilanjutkan dengan penandatanganan MOU
Ruang lingkup hukum dari Kantor MHS & Rekan meliputi Litigasi (perkara didalam persidangan) dan non Litigasi (layanan hukum diluar persidangan)
VISI :
“Mewujudkan Setiap Orang/Badan hukum mendapatkan hak-haknya, patuh secara hukum, dan ikut mewujudkan kepastian hukum bagi semua masyarakat pencari keadilan”
MISI :
Menjalankan tugas profesi Advokat dengan Profesional, Tangguh, Bermartabat, menjungjung tinggi kode etik profesi Advokat, jujur dan bertanggung jawab.
Manganju. H. Simanullang, S.H..C.L.A
Adalah Pendiri/Owner sekaligus Managing Partner Kantor Advokat MHS & Rekan, terdaftar sebagai member Perhimpunan Advokat Indoensia (PERADI) dan saat ini menjabat sebagai Wakiil Sekjen Peradi DPC Jakarta Timur Periode 2019-2023, saat ini MHS sedang mengambil S2 Magiter Hukum di Univerisitas Indonesia (UI) spesialis Hukum Bisinis.